Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil SKD CPNS dan Tes Kompetensi PPPK Segera Diumumkan, BKN: Tidak Serentak
Advertisement . Scroll to see content

Gegara Tak Hadir saat SKD, 305 Peserta CPNS di Kota Cimahi Gugur

Senin, 18 Oktober 2021 - 20:36:00 WIB
Gegara Tak Hadir saat SKD, 305 Peserta CPNS di Kota Cimahi Gugur
Ratusan CPNS Kota Cimahi dianggap gugur lantaran tidak hadir saat seleksi dasar kompetensi. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Sebanyak 305 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Cimahi tak hadir saat jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), di Bale Santika Universitas Padjadjaran (Unpad) Kampus Jatinagor. Akibatnya, mereka dianggap gugur karena tidak ada tes susulan pengganti. 

Secara otomatis ratusan CPNS ini tidak bisa mengikuti seleksi berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Pelaksanaan SKD di Unpad berlangsung selama tiga hari, peserta yang hadir totalnya sebanyak 1.911 orang, yang tidak hadir 305 orang," kata Kasubid Pengadaan dan Mutasi, Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah, Kota Cimahi, Muhammad Thaufik Kurnia, Senin (18/10/2021).

Dia merinci, berdasarkan data dari Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, peserta yang tidak hadir di hari pertama sebanyak 170, hari kedua 97, dan hari terakhir ada 101 yang tidak hadir. Seharusnya peserta CPNS Kota Cimahi yang ikut SKD di Unpad Jatinangor sebanyak 2.216 orang.

Pihaknya tidak mengetahui apa yang menjadi alasan ketidakhadiran para peserta dalam tes SKD CPNS. Namun kejadian banyaknya peserta tidak hadir saat jadwal SKD, tidak hanya terjadi di Kota Cimahi tapi juga di sejumlah daerah lainnya. Namun diduga ketidakhadiran peserta karena ada tambahan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut