Geber Knalpot Bising, Ratusan Bikers Ditilang Polisi di Lembang KBB
Selain kendaraan yang berknalpot brong, tutur Kapolres Cimahi, operasi juga menyasar pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.Seperti STNK, SIM, dan pengendara yang tidak memakai helm.
"Kami juga tilang kendaraan tak ber-STNK dan tak punya SIM. Kami sudah bekerjasama dengan Polsek Padalarang Polres Cimshi Polda Jabar untuk mengangkut motor tersebut karena bisa saja bodong," tutur Kapolres Cimahi.
Penindakan terhadap motor berknalpot bising dan pelanggar arus lalu lintas lainnya itu dilaksanakan karena banyak keluhan dari masyarakat Lembang soal bikers Sunmori yang meresahkan kawasan Lembang.
Saat ditilang, mereka pasrah. tetapi, sebagian lagi ada yang mencoba kabur. "Dengan razia ini supaya tidak ada lagi kendaraan ke Lembang menggunakan knalpot brong karena meresahkan yang bisa memicu gesekan dengan masyarakat Lembang," tutur Kapolres.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, larangan penggunaan knalpot bising atau brong terus gencar dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan nyaman.