Garang dan Sadis Ketika Beraksi, 4 Begal di Cirebon Loyo saat Ditangkap
Penyidik Satreskrim Polresta Cirebon lalu mengecek identitas motor itu di Samsat Cirebon. Hasilnya, data kendaraan identik dengan sepeda motor yang digunakan pelaku BR dan NN. Petugas pun berhasil mengamankan NN yang memiliki sepeda motor terlebih dahulu.
"Dari hasil introgosasi dan pengembangan, kami berhasil mengamankan BR sebagai pelaku utama yang membacok dan merampas tas korban DJ. Ternyata, BR sudah tiga kali melakukan aksi curas. Dua TKP (tempat kejadian perkara) di Beber dan satu di Astanajapura," ujar Kapolresta Cirebon.
Kombes Pol M Syahduddi menuturkan, lantaran melawan saat akan ditangkap, petugas melumpuhkan tersangka BR dengan tindakan tegas dan terukur, menembak kaki BR. "Apalagi, BR telah beberapa kali melakukan aksi curas di wilayah hukum Polresta Cirebon," tutur Kombes Pol M Syahduddi.
Sementara itu, kata Kapolresta Cirebon, tersangka GN dan MM terlibat kasus curas di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Dalam melakukan aksinya, pelaku memberhentikan korban dan rekannya yang berboncengan mengendarai sepeda motor.
Pelaku menodongkan pisau ke leher rekan korban yang mengendarai motor. Selain itu, pelaku juga menarik korban hingga terjatuh dan merampas handphonenya kemudian kabur.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya, golok, pisau, handphone, sepeda motor, dan lainnya. Keempat pelaku juga dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," ucap Kapolresta Cirebon.
Editor: Agus Warsudi