Ganjar Pranowo Bidani UU Kewarganegaraan, Hapus Diskriminasi Minoritas dan Keturunan
UU Kewarganegaraan juga menguatkan status anak pada tiga kelompok rentan. Yakni, anak dari perkawinan campur sah orang tua asing dan Indonesia, anak di luar perkawinan sah orang tua asing dan indonesia, serta pengukuhan status WNI anak yang lahir di Indonesia walaupun status orang tuanya tidak diketahui atau meninggal.
"UU ini menguatkan bahwa anak dengan status rentan misalnya tiga contoh itu akan diakui, dilindungi, dan diperlakukan sebagai WNI," kata Ganjar Pranowo.
Ganjar menyatakan, anak muda bisa terlibat dalam sistem untuk mengubah kondisi sosial masyarakat menjadi lebih baik. "Ada dua cara terlibat, di dalam sistem. Seperti saya dengan masuk DPR dan menghasilkan undang-undang atau di luar sistem dengan menjadi pengawas pemerintah," ujar Ganjar.
Dua-duanya, menurut Ganjar, bagus. Asalkan dijalankan dengan sungguh-sungguh, komitmen kepada bangsa dan negara serta integritas dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Kuliah umum dihadiri lebih dari seribu mahasiswa. Mereka tampak antusias menyimak pemaparan gagasan Ganjar selama hampir 2 jam. Sedianya panitia mengundang tiga bacapres, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto untuk adu gagasan. Namun hanya Ganjar yang memenuhi undangan tersebut.