Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh
Advertisement . Scroll to see content

Gandeng Polda Jabar, Polres Indramayu Selidiki Hoaks 'Skandal Kelapa Gading'

Selasa, 04 Agustus 2020 - 15:10:00 WIB
Gandeng Polda Jabar, Polres Indramayu Selidiki Hoaks 'Skandal Kelapa Gading'
Ilustrasi hoaks. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Polres Indramayu bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menyelidiki kasus hoaks atau berita bohong. Ada tujuh akun Facebook diduga menyebarkan skandal perselingkuhan Ketua DPRD Indramayu dengan seorang perempuan berinisial AA.

Kasat Reskrim AKP Hamzah Badaru mengatakan, keterlibatan Polda Jabar untuk mengungkap pemilik tujuh akun media sosial menggunakan perangkat teknologi.

Ketujuh akun FB tersebut disangkakan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena itu penyelidikan kasus yang dikenal masyarakat Indramayu dengan sebutan skandal “Kelapa Gading” ini, akan dikoordinasikan dengan Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jabar.

“Pasti kami koordinasikan. Mengenai cara pengungkapan, itu teknik kami di kepolisian yang tidak bisa kami sampaikan ke publik,“ kata AKP Hamzah, Selasa (4/8/2020).

Hamzah mengatakan, saat ini masih mencermati materi laporan dan alat bukti. Setelah itu penyidik akan memanggil para saksi terkait kasus ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut