Padahal, semua undangan telah disebarkan oleh pihak keluarga mempelai laki-laki. Warga kampung juga sudah mengetahui rencana pernikahan itu. Pernikahan akhirnya batal karena sang mempelai perempuan tidak juga muncul.
Kedua orang tua Hilda yang sudah berusaha mencari anaknya akhirnya meminta bantuan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. KPAID selanjutnya mendampingi kedua orang tua Hilda untuk melaporkan kasus hilangnya Hilda ke Mapolres Tasikmalaya.
Di Mapolres Tasikmalaya, Ailah hanya bisa tertunduk dan sesekali berusaha menghapus air matanya yang terus bercucuran. Saat bertemu dengan Kapolres Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putera, dia meminta agar anaknya bisa segera ditemukan.
Menurut Ailah, sudah menjadi kebiasaan warga kampung setiap punya anak gadis selalu ada keluarga pria yang datang untuk meminta perjodohan. Perjodohan itu akhirnya disepakati dengan salah seorang laki-laki di kampung mereka.
“Memang dia sebelumnya bilang pengen kuliah, tapi enggak ada biaya. Makanya dia akan kami nikahkan, tapi dua minggu sebelum menikah, dia pergi dan sudah empat bulan belum pulang juga. Kami sudah mencari ke mana-mana, tapi enggak ketemu,“ kata Ailah.