Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Petugas Vaksin di Tasikmalaya Terjebak Banjir 
Advertisement . Scroll to see content

Gadaikan 52 Unit Mobil, Mahasiswa di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Jumat, 26 Maret 2021 - 18:19:00 WIB
Gadaikan 52 Unit Mobil, Mahasiswa di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan menginterogasi pelaku penipuan penggelapan Ridwan Soleh yang menggadaikan 52 unit mobil milik pengusaha penyewaan kendaraan. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil penyelidikan, ujar AKBP Doni Hermawan, penyidik mendapatkan fakta dan pengakuan, pelaku Ridwan Soleh telah menggadaikan puluhan mobil yang disewa kepada teman-temannya.

"Tersangkatelah menggelapkan 52 unit mobil dari sejumlah tempat rental kendaraan. Puluhan mobil itu digadaikan tersangka kepada orang lain dengan harga Rp25 juta hingga Rp50 juta. Pelaku Ridwan Soleh melakukan aksinya sejak Agustus 2020 hingga Maret 2021," ujar AKBP Doni Hermawan.

Kapolres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat, khususnya yang memiliki usaha rental kendaraan, lebih berhati-hati dan selektif dalam menerima pesanan. Begitupun bagi masyarakat yang hendak menerima barang gadai kendaraan. Jangan mudah tergiur oleh harga murah.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana. Tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara," tutur Kapolres Tasikmalaya Kota.

Sementara itu, pelaku Ridwan Soleh mengaku, uang hasil menggadaikan mobil sewaan tersebut digunakan untuk memenuhi keperluan pribadi. Sebagian digunakan untuk membayar sewa rental kendaraan dengan sistem gali lobang tutup lobang. 

Ridwan Soleh mengaku hanya mengandalkan kepercayaan para pemilik mobil saja sehingga mau menyewakan mobilnya. "Modal kepercayaan dari pemilik mobil aja," kilah Ridwan Soleh.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut