Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik soal Bupati KBB Berbuntut Desakan Pemecatan Ketua Fraksi NasDem  
Advertisement . Scroll to see content

Formulir Penetapan Gubernur Turun, Hengki Kurniawan Jabat Plt Bupati KBB

Selasa, 13 April 2021 - 12:37:00 WIB
Formulir Penetapan Gubernur Turun, Hengki Kurniawan Jabat Plt Bupati KBB
Hengki Kurniawan kini menjadi Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat seusai ditetapkan Gubernur Jawa Barat untuk menggantikan Bupati Aa Umbara. (Foto: Instagram/Hengki Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menetapkan Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan sebagai Plt Bupati Bandung Barat, sejak Senin (12/4/2021). Penetapan itu menyusul status Bupati Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat Covid-19.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Bandung Barat (KBB), Faisal menyebutkan, telah menerima formulir berita penetapan Hengki Kurniawan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat.

"Formulir berita itu bernomor 15/KU.12/Pem otda yang dibuat tanggal 9 April 2021. Kami terima suratnya pada Senin (12/4/2021) pagi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat," katanya, Selasa (13/4/2021).

Dijelaskannya, sekarang bentuknya sudah tidak ada lagi surat keputusan (SK). Tapi langsung formulir berita dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ditandatangani secara elektronik yang diterbitkan Badan Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara. 

"Jadi terhitung sejak formulir ini dikeluarkan, maka posisi wabup sekarang menjadi Plt Bupati Bandung Barat," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut