Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : FAGI Minta Kemendikbud Akomodasi Guru Honorer di Daerah dalam Program PPPK
Advertisement . Scroll to see content

FGH KBB Usul Guru Honorer Telah Lama Mengabdi Diprioritaskan Jadi PPPK

Senin, 16 November 2020 - 16:04:00 WIB
FGH KBB Usul Guru Honorer Telah Lama Mengabdi Diprioritaskan Jadi PPPK
Guru sedang mengajar di kelas. Rencana pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tahun depan disambut gembira FGH KBB. (Foto/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Forum Guru Honor (FGH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyambut baik rencana Mendikbud Nadiem Makarim yang akan mengangkat guru honorer di daerah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun depan. FGH KBB mengusulkan pengangkatan PPPK diprioritaskan untuk guru honorer yang telah lama mengabdi.

Koordinator Forum Guru Honor Kabupaten Bandung Barat (KBB) Muhamad Nurdin mengatakan, pengangkatan guru honor menjadi PPPK adalah kabar sangat menggembirakan.

"Semoga ini (rencana pengangkatan guru honorer menjadi PPPPK) benar terealisasi dan tepat sasaran dan kualifikasi. Artinya, guru honorer yang telah lama mengabdi harus jadi prioritas, jangan sampai gugur oleh yang baru mengabdi satu atau dua tahun," kata Muhamad Nurdin, Senin (16/11/2020).

Dia meminta tahapan disyaratkan harus sesuai PP 49 Tahun 2018 yang dijabarkan Permenpan Nomor 2 Tahun 2019, serta Permenpan Nomor 9 Tahun 2020. Yakni terkait honorer eks tenaga honorer kategori (THK) II yang harus menjadi prioritas untuk jadi PPPK. Jangan sampai mereka kandas kembali oleh para honorer yang masih muda.

Menurut dia, guru honorer yang telah lama mengabdi jauh lebih mampu mendidik karena berpengalaman, dibandingkan dengan yang baru lulus S1 dan belum pernah terjun di lapangan atau mengajar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut