Fakta Persidangan Aa Umbara Sebut Ada Jual Beli Jabatan, Sekda KBB: Saya Tidak Tahu
"ASN gak perlu memberikan uang kepada siapa pun demi memuluskan rotasi mutasi demi bisa ditempatkan pada jabatan tertentu. Harus dihindari hal seperti itu dan jangan mau tergiur," ujarnya.
Hal senada diutarakan Kepala Bidang Mutasi Promosi Kinerja Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), KBB, M Dany Rizal. Selama dirinya menjabat pada jabatan yang saat ini, tidak ada ASN yang harus membayar Rp10 juta untuk mutasi maupun promosi jabatan.
"Tidak ada soal itu (bayar). Karena untuk melakukan mutasi maupun promosi jabatan, pertimbangannya dari kompetensi masing-masing ASN. Apakah staf atau pejabat, golongannya berapa, riwayat pekerjaan, dan banyak lagi pertimbangannya," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi