Fakta Baru di Balik Kasus Pembunuhan Gadis Muda di KBB, Korban Diberi Racun Tikus
Jumat, 15 Desember 2023 - 16:27:00 WIB
Jenazah korban dibuang oleh pelaku ke Sungai Citarum Kampung Dara Ulin, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, hingga akhirnya ditemukan di Sungai Citarum wilayah Batujajar, KBB.
"Saya tidak kenal, baru kenal dari aplikasi MiChat niat dari awal mau ngambil barang-barangnya jadi korban dibawa ke kontrakan saya," kata Ilham.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 339 lebih subsider Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal semur hidup.
Editor: Asep Supiandi