Fahmi Pria Bogor yang Ditinggal Lari Anggi Anggraeni Bahagia Kembali Berstatus Lajang
"Mengadili, satu mengabulkan permohonan pemohon, dua membatalkan perkawinan pemohon dan termohon yang dilangsungkan 25 Juni 2023 di KUA Rancabungur," kata hakim ketua Siti.
Pengadilan pun meminta KUA Rancabungur untuk mencoret pernikahan tersebut dari buku daftar register. "Demikian putusan ini diputuskan pada Rabu 16 Agustus 2023," ujar Siti.
Selesai sidang, Fahmi pun langsung menghampiri Dedi Mulyadi yang sejak awal duduk di bangku belakang. Fahmi mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan Dedi Mulyadi.
"Terima kasih, Pak, atas semua bantuannya. Sekarang sudah lega tidak akan ingat-ingat lagi peristiwa kemarin," kata Fahmi.
Sementara itu, Dedi Mulyadi berpesan agar Fahmi mulai menata hidup baru. Fahmi disarankan segera mencari pekerjaan dan jangan dulu memikirkan soal jodoh.
"Sekarang permohonan sudah dikabulkan dan kembali menjadi seorang bujangan. Bagi saya, Fahmi jangan dulu cari jodoh tapi kerja dulu biar mapan. Semoga segera dapat pekerjaan," ujar Kang Dedi.
Editor: Agus Warsudi