Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi BPR KR Indramayu Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Embat Dana Bumdes Rp1,3 Miliar, Oknum Kades di Cianjur Ditangkap Polisi

Jumat, 12 Mei 2023 - 14:35:00 WIB
Embat Dana Bumdes Rp1,3 Miliar, Oknum Kades di Cianjur Ditangkap Polisi
Oknum kades di Cianjur ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindak pudana korupsi Bumdes. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, dari hasil pemeriksaan uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan pribadi.

Kasus ini dinaikkan  ke penyedikan setelah adanya penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat. Ditemukan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar. Modus operandinya karena adanya kebijakan dari saudara DH yang membuat keputusan menguntungkan pribadi keluarga dan orang lain," kata Kapolres, Jumat (12/5/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut