Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lantai 5 RSUD Bandung Kiwari Kebakaran, Pasien Dievakuasi
Advertisement . Scroll to see content

Eks Anak Buah Kompol Yuni di Polsek Astanaanyar Bandung Dipecat dari Dinas Polri

Selasa, 05 April 2022 - 18:44:00 WIB
Eks Anak Buah Kompol Yuni di Polsek Astanaanyar Bandung Dipecat dari Dinas Polri
Petugas membawa foto Iptu Mustopa Badri saat upacara PTDH di Mapolrestabes Bandung. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Iptu Mustopa Badri, eks anak buah Kompol Yuni Purwanti Kusumadewi di Polsek Astanaanyar, resmi dipecat dari dinas Polri. Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Iptu Mustopa Badri digelar di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022). 

Iptu Mustopa Badri NRP 69050303 Bhayangkara Operasional Pelaksana Bagian SDM Polrestabes Bandung dipecat lantaran telah melakukan pelanggaran kode etik. Mustopa Badri tidak hadir dalam upacara pemecatan itu. Hanya fotonya yang mewakili.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung yang memimpin upacara PTDH tersebut mengatakan, pemberhentian tidak dengan hormat ini adalah realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum internal organisasi Polri.

"Pemberhentian tidak dengan hormat ini telah melalui proses sidang komisi kode etik profesi Polri di Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Bandung. 

Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, sebagai Kapolrestabes Bandung mengharapkan peristiwa seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang. Cukup PTDH Iptu Mustopa Badri yang terakhir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut