Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengedar Sabu di Bogor Ditangkap, Berawal dari Gerak-Gerik Mencurigakan 
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu, Pria asal Lembang KBB Ditangkap BNN, 100 Gram Barang Bukti Disita

Kamis, 15 September 2022 - 14:33:00 WIB
Edarkan Sabu, Pria asal Lembang KBB Ditangkap BNN, 100 Gram Barang Bukti Disita
Seorang pria di Lembang KBB ditangkap petugas BNN setelah mengedarkan narkoba jenis sabu. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Seorang pengedar sabu tertangkap di Kampung Batu Reog, RT 02/08 Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, KBB, Rabu (14/9/2022). Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang menangkap tersangka juga menyita barang bukti sabu seberat 100 gram. 

"Hasil pengungkapan kami, ada satu pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial IS (30) yang ditangkap di Lembang karena membawa 100 gram sabu-sabu siap edar," ungkap Kepala BBN KBB, AKBP M. Yulian, Kamis (15/9/2022).

Penangkapan pelaku bermula ketika tim pemberantasan BNN KBB mendapat laporan adanya peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu-sabu di wilayah Lembang. Tim BNN KBB langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan melakukan pengintaian di lapangan. 

Sekitar pukul 19.00 WIB pelaku IS akhirnya berhasil ditangkap saat hendak melakukan transaksi kepada pembeli. Selain mengamankan 100 gram sabu-sabu tim, BNN KBB juga menyita barang bukti berupa 1 buah timbangan, 2 kartu ATM, dan 2 alat komunikasi handphone.

"Modus pelaku menjual barang sabu-sabu adalah dengan cara sistem tempel setelah sebelumnya berkomunikasi melalui ponsel dengan calon pembelinya," kata Yulian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut