Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Narkoba, Mahasiswa dan Tukang Ojol di Bekasi Ditangkap Polisi

Sabtu, 14 Desember 2019 - 18:23:00 WIB
Edarkan Narkoba, Mahasiswa dan Tukang Ojol di Bekasi Ditangkap Polisi
Polres Metro Bekasi Kota ungkap peredaran narkoba jelang perayaan tahun baru 2020 (Foto: Rahmat Hidayat/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Usai menangkap FN dan NA, kata Eka, pihaknya melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi menangkap pelaku AB yang merupakan pengemudi ojek online di wilayah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Dari tangan AB, kami mengamankan 500,7 gram sabu. Jika diuangkan mencapai Rp500 jutaan," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinsial VH alias VD. Polisi masih memburu pemasok ratusan gram sabu kepada AB.

Sementara itu, FN yang merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri ternama ini hampir dua bulan mengedarkan ganja di kalangan mahasiswa.

"Sudah dua bulan, untuk biaya kuliah," kata FN sembari menunduk.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Subsider Pasal 111 Nomor 35 Tahun 2009 tengan Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut