Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waketum Partai Perindo Ferry Kurnia Optimistis Dedi Mulyadi Menang di Pilgub Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Duo DM Siap Wujudkan SDM Berkualitas, Rindu Tawarkan Jabar Juara

Jumat, 22 Juni 2018 - 22:56:00 WIB
Duo DM Siap Wujudkan SDM Berkualitas, Rindu Tawarkan Jabar Juara
Empat paslon cagub-cawagub Jabar memaparkan gagasan dalam debat terbuka ketiga Pilgub Jabar. (Foto: iNews.id/Yogi Pasha))
Advertisement . Scroll to see content

"Orang Sunda itu punya filosofi cageur bageur bener pinter, singer, wanter, nanjeur. Kalau Amerika cuma punya lima IQ, spirit IQ dan Qiu qiu yang lain, orang Sunda papatah nini-nini ujang sing cageur sing pinter. Seperti lagu Indonesia Raya bangunlah badannya, bangunlah jiwanya," kata Anton.

"Jabar Cageur, sehat jasmani dan sehat rohani, saya teu rido lamun ada masyarakat geuring teu bisa berobat," tandasnya.

Paslon nomor urut 3, Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) mengajak masyarakat Jabar untuk memilih paslon nomor tiga tersebut. Pasangan ini berkomitmen penuh untuk membangun Jabar menjadi termaju melalui agama. 


"Asyik mempunyai program Jabar termaju jadi contoh provinsi lainnya. Kemajuan itu berdasar dari ketakwaan, tanpa rahmat tuhan, kita enggak kemana-mana. Dengan ketaqwaan kita buat Jabar aman, dari segi kriminalitas aman bagi perempuan, aman daripada penistaan bayi," kata Sudrajat.

Diusianya yang tak muda lagi, Sudrajat ingin mengabdikan diri bagi masyarakat Jabar. Segudang pengalaman dan ilmu, siap diberikan apabila terpilih. "Saya usia senior tapi tetap akan tumbuh untuk mengabdi dengan pengalaman dan pendidikan. Dengan kebijakan dan usia pengalaman, kami sama-sama membangun Jawa Barat," katanya.

Syaikhu juga mengajak masyarakat untuk tidak golput dan menggunakan hak politiknya. Bahkan dia menyebut suara masyarakat merupakan amanah.

Berdasarkan pantauan iNews.id, suasana debat ke-3 yang berlangsung di Ballroom Sudirman tidak semarak pada debat sebelumnya. Karena, KPU mengeluarkan ketentuan dalam membatasi jumlah dukungan dari masing-masing paslon yang hanya berjumlah 50 orang. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut