Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo di Surabaya Bakar Patung Baal, Protes Serangan AS-Israel ke Iran
Advertisement . Scroll to see content

Dunia Sudah Gila, Orang Tua Ini Ngotot Ingin Nikahi Anak Kandungnya

Selasa, 13 April 2021 - 20:32:00 WIB
Dunia Sudah Gila, Orang Tua Ini Ngotot Ingin Nikahi Anak Kandungnya
Ilustrasi pernikahan di luar negeri. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Perlu diketahui, di bawah UU yang berlaku khususnya di New York saat ini praktik inses adalah kejahatan tingkat tiga yang diancam hukuman hingga 4 tahun penjara. Sementara itu, pernikahan inses yang didaftarkan akan dibatalkan dan mereka yang terlibat akan dikenai denda dan hukuman penjara.  

Izin pernikahan di New York saat ini mengharuskan calon pasangan untuk mencantumkan identitas orang tua kandung mereka, dan membuktikan tidak ada halangan hukum untuk pernikahan tersebut.

Regulasi itu diklaim sangat tidak konstitusional oleh orang tua yang mengajukan gugatan tersebut. Dia telah meminta hakim untuk mengizinkan dia dan anak kandungnya untuk menikah secara sah di New York.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut