Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Temui Massa Buruh Tolak Aturan JHT, Legislator Gerindra: Jangan sampai Ada yang Nggembosi
Advertisement . Scroll to see content

Dukung Buruh soal JHT, DPRD KBB Surati Presiden Jokowi agar Menaker Diganti

Rabu, 23 Februari 2022 - 11:40:00 WIB
Dukung Buruh soal JHT, DPRD KBB Surati Presiden Jokowi agar Menaker Diganti
Konvoi buruh memenuhi flyover Pasupati pada Senin (29/11/2021). (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Bagja Setiawan mendukung aksi buruh di KBB yang meminta pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Pasalnya Permenaker yang mengatur pembayaran manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun tersebut, sangat mencederai asas kemanusiaan dan keadilan kaum buruh.

"Aturan itu sangat mencederai asas kemanusiaan dan keadilan. Jadi pemerintah pusat harus membatalkannya, kasihan teman-teman buruh," kata Ketua Komisi IV DPRD KBB seusai menerima perwakilan masa aksi dari koalisi buruh, KBB, Selasa (22/2/2022).

Dia menilai aturan tersebut tidak manusiawi karena ditetapkan di tengah Pandemik Covid-19. Di mana masyarakat sangat membutuhkan bantuan karena kesulitan ekonomi. 

Sehingga semestinya, aturan yang dibuat harus menyelaraskan dengan visi pemerintah untuk penanggulangan ekonomi setelah Covid-19, bukan justru sebaliknya jadi masalah ekonomi baru. 

"Ya tidak manusiawi karena dikeluarkan disaat Pandemik. Saat gelombang PHK di mana-mana. Warga sangat butuh bantuan, mestinya JHT ini bisa jadi penopang kebutuhan buruh," ujar dia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut