Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Evakuasi Ibu hamil Seberangi Sungai Cirompang di Bungbulang Garut
Advertisement . Scroll to see content

Dukun Tanam Ratusan Pohon Ganja di Objek Wisata Situ Cangkuang Garut

Rabu, 01 Februari 2023 - 13:35:00 WIB
Dukun Tanam Ratusan Pohon Ganja di Objek Wisata Situ Cangkuang Garut
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menunjukkan pohon ganja yang disita dari kawasan objek wisata Situ Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Selasa (31/1/2023). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)
Advertisement . Scroll to see content

AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan, saat ini, Satres Narkoba Polres Garut masih mendalami apa yang menjadi motif tersangka C. Saat ini tersangka telah diamankan oleh Satnarkoba Polres Garut beserta sejumlah barang bukti. 

"Motifnya apa, ini yang sekarang sedang kami kembangkan lebih luas. Sebab tanaman ini sudah ditanam selama dua tahun dan yang dipanen telah diperjualbelikan pada masyarakat sekitar," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro. 

Kasus ladang ganja ini, tutur Kapolres Garut, akan diselidiki lebih jauh untuk membongkar sindikatnya. "Kasus dikembangkan ke tingkat yang lebih luas, lebih tinggi, misal kiloan atau pun ke bandar narkoa jenis lain," tutur Kapolres Garut. 

Akibat mananam memperjualbelikan ganja, kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, tersangka C terancam hukuman di atas 20 tahun penjara. 

"Pasal yang diterapkan pada tersangka C ini adalah Pasal 111 Jo Paaal 114 UU No 35 Tahun 2004 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas 20 tahun penjara," ucap AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut