Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan Pencurian
Advertisement . Scroll to see content

Duh, Gegara Mengompol di Madrasah, Bocah 8 Tahun Terancam Hukuman Mati

Selasa, 10 Agustus 2021 - 17:35:00 WIB
Duh, Gegara Mengompol di Madrasah, Bocah 8 Tahun Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi hukuman mati. (foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

Guardian melansir, salah satu keluarga pelaku mengatakan, bocah itu tidak mengetahui arti penistaan agama. Dia seharusnya tidak dilibatkan dalam masalah ini. "Dia tak mengerti kesalahan apa yang dia buat dan mengapa dia sempat ditahan selama sepekan," kata keluarga si bocah. 

Dia menyataku, keluarga dan warga Hindu lain tidak mau kembali ke rumah mereka karena takut diserang oleh muslim di daerahnya. Sebab mereka merupakan umat Hindu dan minoritas. 

Seorang anggota parlemen dan kepala Dewan Hindu Pakistan, Ramesh Kumar mengatakan, terkejut dengan kasus serangan terhadap kuil dan tuduhan penistaan agama terhadap anak laki-laki berusia 8 tahun. "Lebih dari seratus rumah komunitas Hindu telah dikosongkan karena takut diserang," kata Ramesh dilansir dari Star Daily.

Seorang aktivis hak asasi manusia, Kapil Dev berharap tuduhan terhadap bocah itu segera dibatalkan. Dia juga mendesak pemerintah untuk memberikan keamanan bagi keluarga dan mereka yang terpaksa mengungsi.

“Serangan terhadap kuil Hindu meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Ini menunjukkan tingkat ekstremisme dan fanatisme juga meningkat. Serangan baru-baru ini menjadi gelombang baru penganiayaan terhadap umat Hindu,” ujar Kapil Dev.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut