Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bawaslu Tolak Gugatan 14 Parpol Gagal Lolos Pemilu 2024: Silakan Tempuh Jalur Hukum Lain
Advertisement . Scroll to see content

Duh, 4 Warga Bandung Dicatut Nama Oleh Parpol, Bawaslu Minta Rutin Cek

Rabu, 21 September 2022 - 15:29:00 WIB
Duh, 4 Warga Bandung Dicatut Nama Oleh Parpol, Bawaslu Minta Rutin Cek
Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kota Bandung Fereddy. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain merekomendasikan ke KPU, Bawaslu Kota Bandung juga melaporkan secara berjenjang ke Bawaslu Provinsi. Nanti proses pencatutan nama itu akan dilakukan di tingkat KPU pusat atau DPP Partai yang bersangkutan. 

Upaya untuk menekan kasus ini, Bawaslu telah mengimbau lewat medsos dan berbagai media yang bisa dijangkau.

Pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, polisi, dan TNI untuk meminta agar seluruh anggotanya mengecek NIK masing-masing agar jangan sampai namanya tercatut. 

"Cek kembali nama kita apakah tercantum dalam partai politik atau tidak," ucap dia. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut