Dua Kelompok Preman Berebut Bisnis Prostitusi Online di Bandung, 2 Tewas
Keempat pelaku, ujar Kombes Pol Budi Sartono, ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda. Pelaku Nizar ditangkap di Bali. Tersangka Hengki Parulian diringkus di Palembang. Dua pelaku lainnya, Mustaqim Aprian, dan M Faizal Faridz alias Izal dtangkap di kawasan Bandung Raya.
Motif pembunuhan sadis itu, ujar Kombes Pol Budi Sartono, berkaitan dengan bisnis prostitusi online di Kota Bandung.
"Ini mereka (para korban dan para pelaku) saling bersaing. Pertikaian antarkelompok (jaringan prostitusi online) di apartemen," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Disinggung, soal bisnis prostitusi online tersebut, Kapolrestabes Bandung menuturkan, akan mendalami hal itu. "Kami ungkap dulu kasus (pembunuhan)-nya. (Soal prostitusi) kita dalami," tutur Kapolrestabes Bandung.
Para tersangka, Nizar, Hengki Parulian, Mustaqim Aprian, dan M Faizal Faridz alias Izal dijerat Pasal 351 KUHPidana atau pasal 170 KUHPidana. Mereka terancam pidana lebih dari lima tahun bui.