Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Habib Bahar Ajukan Penangguhan Penahanan, Kabid Humas Polda Jabar: Diserahkan ke Penyidik
Advertisement . Scroll to see content

Dituding Kasus Habib Bahar Diproses Secepat Kilat, Ini Kata Polda Jabar

Rabu, 05 Januari 2022 - 14:27:00 WIB
Dituding Kasus Habib Bahar Diproses Secepat Kilat, Ini Kata Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Polda Jabar angkat bicara terkait tudingan kuasa hukum yang menyebut kasus Habib Bahar bin Smith diproses secepat kilat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan, proses hukum kasus Habib Bahar telah sesuai prosedur. 

"Seluruh proses penanganan kasus pidana ini kan melalui tahapan, sesuai prosedur. Nah untuk penanganan kasus saudara BS (Bahar Smith) ini seluruh penanganan, prosedur, sudah dilaksanakan sesuai aturan yang ada. Jadi bisa dibilang semua normal," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (5/1/2022).

Diberitakan sebelumnya, Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar menilai penanganan kasus yang menjerat kliennya terlalu cepat. Sebab, hanya berselang beberapa hari setelah menerima SPDP, Habib Bahar langsung diminta datang ke Polda Jabar untuk diperiksa.

"Kalau untuk ulama, oposisi, (proses hukum) secepat kilat. Kalau untuk penguasa itu lama. Hukum hanya berpihak kepada penguasa. Coba banyangin baru kemarin SPDP-nya, hari ini Habib sudah dipanggil. Luar biasa cepatnya, ekspres bagaikan kilat," kata Ichwan kepada wartawan melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu. 

Diketahui, Habib Bahar bin Smith ditahan seusai resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin ini belum lama keluar dari Lapas Gunung Sindur Bogor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut