Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lahan Pribadi Dijadikan Area Parkir, Warga Gugat Pemkot Sukabumi
Advertisement . Scroll to see content

Dituding Gunakan Lahan Warga untuk Parkir, PAUD GAIS Sukabumi Angkat Bicara

Kamis, 01 September 2022 - 07:45:00 WIB
Dituding Gunakan Lahan Warga untuk Parkir, PAUD GAIS Sukabumi Angkat Bicara
Kuasa hukum Yayasan Bintang Ikhlas Gemilang, AA Brata Soedirdja selaku pengelola sekolah Pendidikan Anak Usia Dini Golden Age Islamic Montessori School saat memberikan klarifikasi terkait lahan pribadi yang dijadikan areal parkir. (Foto: iNews.id/
Advertisement . Scroll to see content

Menanggapi terkait adanya gugatan dari Ibu Gracia Dadasa Zacharia di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait diterbitkannya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu (DPMPST) Kota Sukabumi yang mempermasalahkan perubahan fungsi bangunan rumah menjadi bangunan sekolah, dia menilai sangat sumir dan berlebihan. 

"Oleh karena klien kami telah melengkapi dan memenuhi semua persyaratan yang ditentukan dalam penerbitan masih termasuk ke dalam zona kuning. Sehingga atas diterbitkannya PBG telah sesuai dan tidak menyalahi aturan yang berlaku," kata AA Brata.

Agar kliennya tidak dirugikan dan untuk mencegah adanya tuntutan perdata dan atau tuntutan pidana, dia memperingatkan pihak-pihak yang telah menyebarkan berita bohong dan atau pencemaran nama baik dan atau melakukan head speech akan diproses secara hukum.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut