Ditreskrimum Polda Jabar Kirim Surat Pemanggilan Kedua Habib Rizieq
"Kami lihat dulu penyebabnya apa. Apakah sakit atau ada halangan lain. Intinya, penyidik dari Polda Jabar melayangkan surat pemanggilan kedua," kata Kabid Humas.
Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dipastikan absen dari pemeriksaan pertama penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (10/12/2020). Alasannya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu masih kelelahan.
Kepastian Habib Rizieq tidak hadir di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat itu, disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago.
Sedangkan tim kuasa hukum Habib Rizieq, Hendy Noviandi mengatakan, Polda Jabar telah melayangkan surat panggilan terhadap kliennya (Habib Rizieq) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan menghalang-halangi penanggulangan wabah Covid-19.
"Iya, ada pemanggilan untuk klien kami, Habib Rizieq Shihab, terkait tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah," kata Hendy di Mapolda Jabar.