Ditinggal Kabur Rekan Arisan, Emak-Emak di Majalengka Nekat Bikin Arisan Online Bodong
MAJALENGKA, iNews.id - Ibu rumah tangga, Mina, ditangkap Polres Majalengka karena membuat penipuan melalui arisan online palsu. Mina mengaku arisan itu sebagai bentuk balas dendam ke pengurus arisan yang kabur usai mendapatkan uangnya.
Sudah ada empat orang yang melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Majalengka. Kerugian yang diderita korban berjumlah Rp100 juta.
"Saya udah nggak sanggup nalangin yang kabur arisannya. Udah dapat duit nggak iuran lagi," kata Mina, di Polres Majalengka, Senin (10/2/2020).
Mina mengatakan ada beberapa grup arisan online yang dibuat melalu aplikasi Whatsapp. Arisannya diberi nama Sekali Bayar (SKB).
"Semuanya ada 30 grup," katanya.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan untuk menarik korban ada iming-iming yang ditawarkan tersangka. Iming-imingnya melalui bonus hingga Rp200 Ribu.