Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Disnaker Cimahi Klaim Tak Ada Perusahaan Minta Penangguhan UMK 2021

Sabtu, 03 April 2021 - 12:58:00 WIB
Disnaker Cimahi Klaim Tak Ada Perusahaan Minta Penangguhan UMK 2021
UMK 2021. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kondisi tersebut tentu berpengaruh terhadap para pekerja. Perusahaan terpaksa merumahkan sejumlah karyawan. Bahkan ada yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir, dan harapannya mereka yang dirumahkan kembali bekerja," ujarnya. 

Disinggung soal angka pengangguran akibat pandemi Covid-19, Yanuar menyebutkan jika mengacu kepada data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat, angkanya mencapai 13,30 persein atau sekitar 39.436 orang. 

Sementara catatan tahun 2019 hanya sekitar 8,08 persen atau sekitar 23.960 orang. "Soal angka pengangguran itu kami akan melakukan pendataan untuk akurasi data dengan melibatkan RT dan RW," tutur Yanuar.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut