Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tegaskan Kasus KDRT Dokter Qory Belum Dicabut, Berkas Segera Diserahkan ke Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

Disiksa dan Rumah Dibakar, IRT di Cirebon Laporkan Suami ke Polisi

Selasa, 21 November 2023 - 18:55:00 WIB
Disiksa dan Rumah Dibakar, IRT di Cirebon Laporkan Suami ke Polisi
Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Cirebon melaporkan suaminya atas kasus KDRT. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) melaporkan suaminya ke Mapolsek Gegesik, Kabupaten Cirebon, Selasa (21/11/2023). Pelaporan tersebut terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Dengan raut wajah trauma dan ketakutan, SU mendatangi Mako Polsek Gegesik, untuk melaporkan suaminya yang berinisial HU. IRT berusia 38 tahun tersebut melaporkan kasus KDRT dan pembakaran rumah oleh suaminya.

Bahkan, pada bagian tubuh pelapor tampak jelas sejumlah luka lebam bekas cambukan sabuk dan cekikan.

Di hadapan polisi, IRT itu menjelaskan peristiwa penganiayaan dan pembakaran rumah yang selama ini dihuni bersama suami dan dua anaknya. Kasus ini diduga dilatar belakangi cemburu, pelaku terlibat cekcok dan sempat menyiramkan bensin ke tubuh korban serta halaman rumah.

Korban pun dipukuli dan dipecut dengan sabuk atau ketimang. Setelah itu pelaku kabur dan terjadilah pembakaran rumah pada Sabtu (18/11/2023) malam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut