Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Luruskan Hari Jadi KBB 2 Januari, Tokoh Pemekaran Protes Keras Pemkab
Advertisement . Scroll to see content

Dishub KBB Dapat ATCS Senilai Rp19 Miliar dari Pemprov Jabar, Ini Penampakannya

Selasa, 04 Januari 2022 - 07:30:00 WIB
Dishub KBB Dapat ATCS Senilai Rp19 Miliar dari Pemprov Jabar, Ini Penampakannya
Fasilitas ATCS bantuan Pemprov Jabar senilai Rp19 miliar di kantor Dishub KBB. (Foto/Dok.Humas Pemda KBB)
Advertisement . Scroll to see content

"Teknologi ATCS ini bersumber dari bantuan keuangan Pemprov Jabar pada anggaran perubahan 2021 senilai Rp19 miliar. Selama pengadaannya kami juga mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung," ujar Lukmanul Hakim. 

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung Noordien Kusumanegara mengatakan, bersama tim pengacara negara memberikan pendampingan hukum kepada Dishub KBB dalam pengadaan barang dan jasa. 

Khususnya dalam proyek pengadaan ATCS yang merupakan bantuan dari Pemprov Jabar karena nilainya mencapai Rp19 miliar. "Kami memberikan masukan pendapat hukum aturan hukum terkait proses pengadaan barang dan jasa agar kegiatannya bisa tepat waktu dan tepat sasaran," kata Noerdien Kusumanegara.

Pendampingan hukum ini, ujar Noerdien, untuk mencegah jangan sampai pengadaan barang dan jasa dengan nilai sangat besar itu, tidak sesuai atau tidak tepat sasaran sehingga melanggar hukum. 

Atau ada pikiran dan rencana yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan negara. "Lebih kepada upaya preventif (mencegah). Sejauh ini Dishub KBB mau melaksanakan apa yang menjadi masukan kami terkait pendapat hukum," ujar Noerdien.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut