Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Ini Penampakannya
Advertisement . Scroll to see content

Disentil Stafsus Menag Gegara Resmikan ANNAS, Wali Kota Bandung Bilang Begini

Jumat, 02 September 2022 - 19:19:00 WIB
Disentil Stafsus Menag Gegara Resmikan ANNAS, Wali Kota Bandung Bilang Begini
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (FOTO: Humas Pemkot Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil survei Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC) dari 20-30 Juli 2022, yang menyebutkan 60 persen warga menilai kinerja Pemkot Bandung semakin baik dalam menangani persoalan keagamaan.

Ini merupakan modal penting bagi Pemkot Bandung dalam terus mendorong sikap saling menghormati, memupuk jiwa toleransi dan tetap menjadi keberagaman sebagai sumber kekuatan.

"Sekali lagi mari kita sama-sama kembali kepada jati diri kita untuk terus memupuk dan merawat toleransi, dan tetap bersama dalam bingkai kerukunan dan keharmonisan menuju Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera dan Agamis sesuai cita-cita dan harapan kita bersama," tutur Kang Yana.

Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama bidang Kerukunan Umat Beragama Nuruzzaman menyesalkan langkah Wali Kota Bandung Yana Mulyana meresmikan Gedung Dakwah ANNAS di Jalan RAA Martanegara Nomor 30, Kelurahan Turangga, Kecamatan Lengkong Kota Bandung.

Bib Zaman, sapaan akrab Nuruzzaman mengatakan, ormas dan paham keyakinan yang secara terang-terangan menebarkan kebencian, bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran agama. Negara tidak semestinya memberikan dukungan, tapi memoderasi cara berfikir, sikap, dan praktik keberagamaan. 

“Jadi menurut saya bukan pada tempatnya wali kota (Yana Mulyana) memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi,” kata Bib Zaman melalui keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).

“Saya menyesalkan langkah Wali Kota Bandung. Negara harus merajut keragaman masyarakat agar dapat hidup rukun dan damai. Terhadap perbedaan pandangan baik di internal agama maupun antaragama, posisi negara adalah memoderasi, memfasilitasi dialog, agar kerukunan tetap terjaga,” ujar Bib Zaman.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut