Disdik Jabar Cegah Sahur On The Road, Pelajar Diarahkan Ikut Pesantren Kilat
"Jangan sampai murid dibiarkan keluar jika memang tak ada keperluan yang mendesak," katanya.
Wahyu melanjutkan, agar pelajar tidak menggelar sahur on the road, sekolah akan diarahkan untuk menggelar kegiatan pesantren kilat selama bulan suci Ramadan 2021.
"Antisipasi selanjutnya dari kami itu kan kita juga ada pesantren kilat yang diselenggarakan oleh berbagai pelibatan siswa dan siswi. Nah, imbauan kami untuk bisa mengikuti pesantren kilat untuk mengantisipasi sahur on the road," katanya.
Diketahui, melalui Surat Edaran Nomor 3/2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri yang dikeluarkan Menteri Agama, disebutkan bahwa sahur dan buka bersama dianjurkan untuk diadakan di rumah masing-masing. Disebutkan pula bahwa kegiatan buka bersama diperbolehkan, sementara tak ada diatur soal kegiatan sahur bersama.
"Dalam hal kegiatan Buka Puasa Bersama tetap dilaksanakan harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan," tulis bunyi surat tersebut.
Editor: Asep Supiandi