Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Berita Terpopuler : Ridwan Kamil Bertemu Husein Guru ASN hingga Tanggapan Bupati Pangandaran
Advertisement . Scroll to see content

Disdik Jabar Cari Formasi Kosong untuk Husein Guru ASN Viral Bongkar Pungli di Pangandaran

Kamis, 18 Mei 2023 - 11:01:00 WIB
Disdik Jabar Cari Formasi Kosong untuk Husein Guru ASN Viral Bongkar Pungli di Pangandaran
Husein Al Rafsanjani, guru ASN di Pangandaran yang mengundurkan diri karena dipungli dan diintimidasi. (FOTO: ERVAN DAVID)
Advertisement . Scroll to see content

Ada solusi dari permalahan ini dan jangan sampai ada yang dirugikan. Sebab, kesempatan menjadi ASN tidak bisa datang kepada setiap orang. 

"Kita kan sudah membuka kesempatan menjadi ASN lalu harus mundur atau keluar ketika ada permasalahan. Itu sangat disayangkan. Kenapa tidak dioptimalkan di ruang sekolah provinsi. Itu niat baik agar semua ada solusi terbaik," ujar Wahyu Mijaya.

Disdik Jabar, tutur dia, telah berkomunikasi dengan BKD Jabar dan BKPSDM di daerah. Sebab ada program diklat yang dikerjasamakan termasuk dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) dan sekolah-sekolah supaya tidak ada praktik pungli atau intimidasi. 

"Saya berharap kejadian di Pangandaran tidak terulang di daerah lain. Kalau masih ada, sanksi tegas bakal diberikan," tutur Kadisdik Jabar.

Diketahui, Husein Ali Rafsanjani, guru ASN di Kabupaten Pangandaran, viral di media sosial (medsos). 

Husein mencurahkan isi hatinya (curhat) terkait pungutan liar (pungli) yang menimpa dirinya dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)di Pangandaran pada 2021 lalu. 

Saat itu, Husein dan para CPNS mengikuti pelatihan dasar (Latsar) pada Oktober 2021. Husein dan para CPNS diminta uang sebesar lebih dari Rp600.000 untuk biaya transportasi dan latsar. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut