Dipicu Adu Mulut, Adik Bunuh Kakak Kandung di Garut dengan Pisau
Senin, 25 Mei 2020 - 12:13:00 WIB
Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut yang dipimpin Aiptu Purnomo langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku Qais.
Tersangka Qais diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Minggu 24 Mei 2020 sekitar pukul 02.00 WIB. Hingga saat ini penyidik masih menunggu keluarga korban untuk membuat laporan dan diperiksa sebagai saksi.
"Benar peristiwa itu (penganiayaan yang menyebabkan matinya korban) terjadi di Kabupaten Garut. Saat ini, kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Garut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso, Senin (25/5/2020).
Editor: Nani Suherni