Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Ini Pesan Habib Rizieq untuk Masyarakat
Imam Besar FPI itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Pemeriksaan terhadap Habib Rizieq masih berlangsung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan, Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB. Hingga pukul 18.00 WIB ini, dia masih belum keluar dari dalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, enam pengawal Habib Rizieq Shihab yang merupakan anggota Laskar Khusus FPI tewas ditembak personel Polda Metro Jaya di Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB.
Enam anggota Laskar Khusus FPI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut antara lain, Andi Oktiawan (33), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur alias Faiz (22), Muhammad Reza alias Reza (20), Lutfi Hakim (25), dan Muhammad Suci Khadavi (21).
Editor: Agus Warsudi