Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengurus PHRI KBB Doakan Ketua Harian AKAR Jabar GB Segera Pulih
Advertisement . Scroll to see content

Diminta Putar Balik, Pengendara Berboncengan di Bandung Bersitegang dengan Petugas

Jumat, 01 Mei 2020 - 09:20:00 WIB
Diminta Putar Balik, Pengendara Berboncengan di Bandung Bersitegang dengan Petugas
Pengendara berboncengan di Kota Bandung disuruh putar balik. Senin (27/4/2020) (Foto iNews.id: Mujib)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pengendara motor berboncengan di Kota Bandung, Jawa Barat dilarang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun mereka masih terlihat tidak mematuhi aturan tersebut.

Pantauan iNews.id di posko check point, Jalan Gunung Batu, Jumat (1/5/2020). Pengendara dari arah Kota Cimahi terlihat ramai menuju Bandung. Pengendara motor yang berboncengan diperiksa oleh petugas gabungan.

Petugas meminta pengendara berboncengan untuk putar balik karena tidak jaga jarak atau physical distacing. Hal itu untuk menghindari penularan virus corona.

Terlihat beberapa pengendara berboncengan sempat bersitegang dengan petugas karena ingin melanjutkan perjalanan. Akan tetapi, petugas tegas meminta mereka putar balik.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan aturan PSBB di Bandung sesuai standar kesehatan dari World Health Organization (WHO). Bagi masyarakat yang keluar rumah selama pandemi corona, memakai masker, sarung tangan dan jaga jarak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut