Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ambulans Bawa Pasien Terjebak Longsor di Mamuju
Advertisement . Scroll to see content

Dilanda Banjir-Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Siaga Darurat Bencana selama 14 Hari

Senin, 15 Januari 2024 - 13:25:00 WIB
Dilanda Banjir-Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Siaga Darurat Bencana selama 14 Hari
Banjir di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung akibat hujan ekstrem yang melanda sejumlah wilayah Bandung Raya hingga menyebabkan puluhan rumah terendam. (Foto: MPI/Agi Ilman)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan. Hal ini menyusul serangkaian musibah alam yang melanda wilayah tersebut.

Dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 300.2.1/KEP.3-BPBD/2024 yang dikeluarkan tanggal 13 Januari 2024, status tanggap darurat ini berlaku hingga 26 Januari 2024.

"Terhitung dari tanggal 13 Januari hingga 26 Januari sesuai dengan keputusan yang ada, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, longsor dan angin kencang di wilayah Kabupaten Bandung," ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna, Senin (15/1/2024).

Bupati menyampaikan komitmennya untuk memprioritaskan penyelamatan dan evakuasi masyarakat yang terkena dampak serta memastikan pemenuhan kebutuhan dasar mereka. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung akan mengkoordinasikan upaya-upaya ini.

"Kami terus fokus pada penyelamatan dan evakuasi masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan dasar mereka. Perlindungan kelompok rentan juga menjadi prioritas," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut