Dikti Dukung Penuh Rencana Pembangunan RS Tipe A di Kampus Unpad Jatinangor
“Ditjen Dikti dukung Unpad ambil inisiatif mengembangkan potensi pendanaan melalui KPBU dalam pembangunan RS atau pemanfaatan infrakstruktur untuk peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Encep Sudarwan juga mendukung pemanfaatan lahan kampus Unpad untuk dibangun RSPTN.
Hal ini sesuai instruksi pemerintah yang menyatakan bahwa berbagai aset milik negara harus dimanfaatkan seoptimal mungkin. “Aset itu harus berkeringat, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin supaya memberikan manfaat,” kata Encep.
Kemenkeu, ujar Encep, sudah mengeluarkan sejumlah regulasi yang mendukung pemanfaatan aset melalui skema KPBU. Salah satunya adalah pemanfaatan Barang Milik Negara melalui skema Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) sebagai tindak lanjut dari KPBU.
Rektor Unpad Prof Rina Indiastuti mengatakan, rencana pembangunan RSPTN tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di masyarakat. Akan tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Unpad.
Karena itu, melalui forum tersebut, Rektor mendorong adanya kesepakatan mengenai model kebijakan yang tepat untuk pembangunan infrastruktur di perguruan tinggi. “Perguruan tinggi sebagai institusi publik tentu saja sangat ingin memiliki infrastruktur yang baik tetapi dengan beban biaya yang murah,” kata Rektor Unpad.
Editor: Agus Warsudi