Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Cimahi Disuntik Vaksin Covid-19 seusai Sholat Tarawih di Masjid
Advertisement . Scroll to see content

Diguyur 12.000 Kg Minyak Goreng Curah, Pedagang Tradisional di Cimahi Semringah

Rabu, 06 April 2022 - 22:11:00 WIB
Diguyur 12.000 Kg Minyak Goreng Curah, Pedagang Tradisional di Cimahi Semringah
Pedagang tradisional di Cimahi saat mendapatkan pasokan minyak goreng curah dari Kemendag dengan harga jual tidak boleh lebih dari Rp15.500 per kg, Rabu (6/4/2022). (Foto/Dok.Humas Cimahi)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendistribusikan sebanyak 12.000 kilogram (kg) minyak goreng curah kepada pedagang di tiga pasar tradisional di Cimahi. Harga yang ditetapkan untuk minyak goreng curah ini Rp14.500 kg dan berlaku dari distributor kepada pedagang dan Rp15.500 kg ke masyarakat. 

Tiga pasar tradisional yang mendapatkan jatah minyak goreng curah ini adalah pedagang di Pasar Atas Baru, Pasar Cimindi, dan Pasar Melong. Sementara untuk pendistribusiannya dilakukan di satu titik kumpul yaitu di Pasar Atas Baru. 

"Semoga dengan adanya pasokan minyak goreng curah dari pemerintah pusat ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang selama ini begitu sulit mencari minyak goreng," kata pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Rabu (6/4/2022).

Ngatiyana menegaskan, pedagang yang membeli minyak goreng seharga Rp14.500 per kg, tidak boleh menjualnya lebih dari Rp15.500/kg kepada masyarakat. Semua pedagang juga dijatah hanya bisa membeli minyak goreng tersebut 60 kg per pedagang.

Pemkot Cimahi bakal memberi sanksi para pedagang yang tidak mengikuti semua aturan atau menjual barangnya dengan melebihi harga yang sudah ditentukan. Salah satu sangsinya, mereka tidak akan diberi jatah barang lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut