Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sebar Hoaks Kericuhan di Pasar Flamboyan Pontianak, 2 Warga Kalbar Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Sebarkan Hoaks, Oknum Karyawan BUMN di Cirebon Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:17:00 WIB
Diduga Sebarkan Hoaks, Oknum Karyawan BUMN di Cirebon Terancam 10 Tahun Penjara
Masyarakat diminta mewaspadai hoaks yang banyak beredar. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Seorang YouTuber di Kota Cirebon, Jawa Barat, berinisial ISP (31) diduga telah menyebarkan informasi bohong atau hoaks. Hal tersebut terkait informasi kericuhan di Pasar Jagasatru, Kota Cirebon, akibat penerapan PPKM Darurat.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, mengatakan, pelaku sengaja mengunggah konten terkait kericuhan di Pasar Jagasatru, untuk meningkatkan jumlah viewers di kanal YouTube miliknya. Konten tersebut, kata dia, termasuk kedalam informasi hoaks karena lokasi pada video itu bukan di Kota Cirebon.

Video itu merupakan sebuah insiden yang terjadi di wilayah Belawan, Sumatera Utara. Asti menyampaikan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku, setelah tim Cyiber dari Polres Cirebon Kota melakukan penelusuran informasi di media sosial.

"Dia karyawan salah satu BUMN. Kerja sampingan sebagai YouTuber. Maksud hati ingin mendulang kembali view konten. Mendapati video ricuh pasar. Diunggah agar menarik khlayak ramai bahwa itu kerusuhan Pasar Jagastru," kata Asti kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Pihaknya menilai, informasi hoaks yang disebarkan pelaku berpotensi menimbulkan kekhawatiran publik di tengah penerapan PPKM Darurat di Kota Cirebon. Oleh karena itu, pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut