Diamankan Polisi, 58 Pelajar STM di Bekasi Ngaku Dapat Uang Saku Rp10.000
BEKASI, iNews.id – Puluhan pelajar STM (SMK) dari Karawang, Purwakarta dan Bekasi yang hendak mengikuti aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta ditangkap polisi. Mereka mengaku hanya ikut-ikutan aksi dan dijanjikan diberi uang saku sebesar Rp10.000.
Kapolsek Kedung Waringin, AKP Suwarto mengatakan, petugas menyekat pintu perbatasan Bekasi untuk mencegah massa dari luar masuk ke wilayahnya.
“Ada 58 pelajar STM yang kami amankan, satu di antaranya masih SD dan tiga pelajar perempuan,” katanya, Kamis (8/10/2020).
Dia mengatakan, razia tersebut digelar sejak Rabu (7/10/2020) malam hingga Kamis pagi. Puluhan pelajar yang terjaring razia kemudian didata dan diberi pembinaan.
“Para pelajar ini kami data dan kembalikan ke orang tua. Kami panggil orang tuanya untuk menjemput mereka,” katanya.