Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tolak Perpu Cipta Kerja, Mahasiswa-Buruh Ricuh dengan Polisi di DPRD Kota Tasikmalaya
Advertisement . Scroll to see content

Diamankan Polisi, 58 Pelajar STM di Bekasi Ngaku Dapat Uang Saku Rp10.000

Kamis, 08 Oktober 2020 - 17:00:00 WIB
Diamankan Polisi, 58 Pelajar STM di Bekasi Ngaku Dapat Uang Saku Rp10.000
Puluhan pelajar STM hingga SD diamankan polisi saat hendak ikut aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Bekasi. (Foto: iNews/Didit Junaidi)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id – Puluhan pelajar STM (SMK) dari Karawang, Purwakarta dan Bekasi yang hendak mengikuti aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta ditangkap polisi. Mereka mengaku hanya ikut-ikutan aksi dan dijanjikan diberi uang saku sebesar Rp10.000.

Kapolsek Kedung Waringin, AKP Suwarto mengatakan, petugas menyekat pintu perbatasan Bekasi untuk mencegah massa dari luar masuk ke wilayahnya.

“Ada 58 pelajar STM yang kami amankan, satu di antaranya masih SD dan tiga pelajar perempuan,” katanya, Kamis (8/10/2020).

Dia mengatakan, razia tersebut digelar sejak Rabu (7/10/2020) malam hingga Kamis pagi. Puluhan pelajar yang terjaring razia kemudian didata dan diberi pembinaan.

“Para pelajar ini kami data dan kembalikan ke orang tua. Kami panggil orang tuanya untuk menjemput mereka,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut