Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Personel Kodim 0618 Kota Bandung Tertibkan PKL di Masjid Al Jabbar
Advertisement . Scroll to see content

Di Ranjang Ini Ayah Bejat di Baleendah Bandung Perkosa 2 Anak Kandung

Jumat, 24 Februari 2023 - 10:29:00 WIB
Di Ranjang Ini Ayah Bejat di Baleendah Bandung Perkosa 2 Anak Kandung
Di ranjang inilah pelaku DS memperkosa anak kandungnya. (FOTO: iNews/SAUFAT ENDRAWAN)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus tersebut dilaporkan pada Januari 2023 lalu. Namun pelaku DS melarikan diri. Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Garut pada Februari 2023. Para korban mengalami trauma dan NS diasuh oleh YH. Mereka didampingi oleh tim secara psikologis. 

"Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara. Pelaku pun dapat ditambah hukuman sepertiga karena korban merupakan anak kandung dan masih di bawah umur," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo. 

Sementara itu, pelaku DS mengaku menyesal telah memperkosa dua anak kandungnya. "Saya merasa bersalah," kata DS.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut