Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Majalengka, 1 Orang Ditangkap

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:06:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Densus 88 Antiteror menggerebek rumah terduga teroris di lingkungan Ciasih, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (27/12/2024) malam. Dalam penggeledahan ini satu orang ditangkap.

Penggerebekan ini merupakan tindaklanjut dari penangkapan terduga teroris berinisial AR di Tasikmalaya. Selanjutnya polisi menggerebek rumah AR di Ciasih dan menangkap satu orang berinisial HD.

Ketua RT setempat Yanyan mengatakan, dia sempat diminta petugas untuk pendampingan saat penggerebekan dan penggeledahan.

"Ini rumahnya AR, saat digeledah ada tamunya HD yang ditangkap," ujar Yanyan, Sabtu (28/12/2024).

Menurutnya dalam penggeledahan tersebut anggota Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti berupa berkas, dokumen, termasuk petasan.

"Warga sekitar sini kaget karena tidak menyangka AR menjadi bagian dari kelompok teroris," katanya.

Menurutnya, selama ini kepribadian AR normal seperti warga pada umumnya. Namun diakuinya  agak sedikit introvert.

"Cuma gak lama tinggal di sini, sering ke Tasikmalaya mengajar di pesantren," ucapnya.

Sebelumnya polisi menangkap AR warga Majalengka diduga terkait terorisme di Tasikmalaya. Selanjutnya polisi menggeledah rumah AR dan menangkap rekannya HD.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut