Densus 88 Geledah Kantor Penyandang Dana Organisasi Teroris di Soreang Bandung
Ditanya tentang penangkapan terduga teroris di Kabupaten Bandung, Kapolresta Bandung menuturkan, hari ini, tidak ada penangkapan oleh tim Densus 88 Antiteror. Namun, seorang terduga teroris dibawa ke kantor Syam Organizer untuk dilakukan identifikasi barang bukti.
"Kami cuma membantu melakukan pengamanan giat penggeledahan. Satu orang (terduga teroris) dibawa ke sini," tutur Kapolresta Bandung.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 41 terduga teroris di sejumlah daerah. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan jumlah tersebut bertambah setelah adanya penangkapan terduga teroris terbaru di Banten sebanyak satu orang dan Jawa Barat tiga orang.
"Tambahan baru ditangkap Banten 1 dan Jabar 3. Total 41," kata Ramadhan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Minggu (15/8/2021).
Ramadhan menyebut untuk empat terduga teroris yang baru ditangkap diketahui terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). "Ditangkap kemarin hari Sabtu (14/8/2021) kemarin, jaringan JI," ujar Ramadhan.
Densus melakukan operasi penindakan di 10 provinsi, adapun rinciannya yakni; Sumatera Utara enam orang, Jambi tiga orang, Lampung tujuh orang, Banten lima orang. Lalu, Jawa Barat lima orang, Jawa Tengah 10 orang, dan Sulawesi Selatan satu orang.
Kemudian, di Maluku satu orang, Kalimantan Barat satu orang dan Kalimantan Timur dua orang. Operasi penindakan itu berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 12 Agustus 2021 hingga hari Sabtu 14 Agustus 2021.
Editor: Agus Warsudi