Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razia PPKM Darurat, Petugas Tutup dan Segel 2 Tempat Hiburan Bandel di KBB
Advertisement . Scroll to see content

Dalih Langgar PPKM Darurat, Kios di KBB Malah Dibongkar Bukan Ditutup

Senin, 12 Juli 2021 - 19:55:00 WIB
 Dalih Langgar PPKM Darurat, Kios di KBB Malah Dibongkar Bukan Ditutup
Pedagang di kawasan Tagog Padalarang, KBB, menyayangkan pembongkaran lapak serta kios mereka oleh petugas Satpol PP dengan dalih menegakkan aturan PPKM Darurat. (Foto: MPI/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tagog Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), harus rela tempat usaha mereka dibongkar petugas. Pasalnya, keberadaan kios yang dijadikan tempat mencari nafkah dianggap melanggar aturan PPKM Darurat 

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Padalarang, Hilman Ditiya mengatakan, tercacat setidaknya ada 75 kios yang dibongkar. Padahal mereka telah berdagang di kawasan tersebut lebih dari 23 tahun. Sehingga dasar pembongkaran kios oleh Satpol PP dinilai tidak relevan.

"Gak nyambung aturan PPKM Darurat sampai bongkar kios. Kalau pun melanggar ya tutup saja, toh selama ini pun kami ikut aturan PPKM Darurat," tuturnya, Senin (12/7/2021).

Seharusnya Pemkab Bandung Barat memberikan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan pembongkaran. Kendati pedagang masih berharap tetap berjualan di tempat yang sekarang. Tapi kalau pemerintah memutuskan harus direlokasi sampaikan dulu tempat yang barunya di mana. 

"Kita pasti akan patuh, kalau relokasi ke mana, jelaskan dulu. Jadi tidak asal bongkar terus dibiarkan begitu saja," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut