Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satpol PP Indramayu Tutup Kedai Syifa Coffee Shop and Karaoke di Widasari
Advertisement . Scroll to see content

Dalam 1 Malam, 2 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Lelea dan Kedokanbunder Indramayu

Selasa, 19 Juli 2022 - 07:08:00 WIB
Dalam 1 Malam, 2 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Lelea dan Kedokanbunder Indramayu
AS dan Dar, tersangka pengedar sabu yang ditangkap di Lelea dan Kedokanbunder, Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Dalam satu malam, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indramayu menangkap AS (32) dan Dar (38), dua pengedar sabu di Kecamatan Lelea dan Kedokanbunder dalam satu malam, Minggu (17/7/2022). Dari tangan AS dan Dar, polisi menyita empat pake sebesar 3,6 gram sabu siap edar.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasatres Narkoba AKP Hery Nurcahyo mengatakan, pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah itu. 

"Setelah mendapatkan informasi, polisi langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan warga," kata Kasatres Narkoba Polres Indramayu kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (18/7/2022). 

AKP Hery Nurcahyo menyatakan, di jalan raya Desa Tunggul Payung, Blok IV, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, petugas melihat seorang pria tengah mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri yang disebutkan. Petugas mengejar dan menangkap Dar, tersangka pengedar sabu.

Saat digeledah, petugas mendapatkan tiga paket sabu di dalam plastik klip bening dibungkus kertas tisu. Dar mengaku barang haram seberat 1,5 gram itu akan diantarakan kepada pemesan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut