Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Bandung, Diwarnai Seni Lengser dan Tari Merak
Advertisement . Scroll to see content

Daftarkan 50 Bacaleg, Partai Perindo Targetkan Minimal 15 Kursi di DPRD Kota Bandung

Minggu, 14 Mei 2023 - 12:57:00 WIB
Daftarkan 50 Bacaleg, Partai Perindo Targetkan Minimal 15 Kursi di DPRD Kota Bandung
DPD Partai Perindo Kota Bandung melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Minggu (14/5/2023). (Foto: iNews.id/Arif Budianto)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung  Suarti mengatakan, berkas dari DPD Partai Perindo Kota Bandung telah diterima. Jika masih ada kekurangan bisa dilengkapi hingga 14 Mei 2023. 

Semua syarat pencalonan harus ada dan harus lengkap serta sah paling lambat diperbaiki pada tanggal 14 Mei 20023 pukul 23.59 WIB. Sedangkan persyaratan bakal calon masih bisa dilakukan perbaikan pada tanggal 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 20123.

"Mudah-mudahan pemeriksaan berkat  berlangsung dengan lancar dan tentunya komunikasi terus agar bagaimana Pemilu 2024 bisa berlangsung dengan baik dengan kondisi penuh kualitas. Kami mengajak, mari jadikan Pemilu 2024 ini menjadi momen untuk tetap memperkuat persatuan kita bersama," ucap dia. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut