Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Tuntutan Buruh jelang May Day, Bentuk Satgas PHK hingga Lindungi Pekerja

Rabu, 30 April 2025 - 15:58:00 WIB
Daftar Tuntutan Buruh jelang May Day, Bentuk Satgas PHK hingga Lindungi Pekerja
Ribuan buruh saat turun ke jalan di peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei. (Foto: Ist) 
Advertisement . Scroll to see content

"6 isu tersebut yakni satu, hapus outsourcing. Kedua dibentuk satgas PHK. Tiga, upah layak. Empat, lindungi buruh dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru," katanya.

"Kelima lindungi pekerja rumah tangga dengan sahkan RUU PPRT. Dan yang keenam, berantas korupsi dengan sahkan RUU perampasan aset," ucapnya.

Sementara para buruh yang menggelar May Day di luar Jabodetabek biasanya akan ada isu tambahan terhadap daerahnya masing-masing.

"Tapi intinya ada enam isu. Termasuk di Lapangan Monas, kami ingin menyampaikan harapan itu di hadapan Bapak Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.

Sejarah May Day di Indonesia

Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Indonesia telah dimulai sejak masa kolonial Belanda. Peringatan ini sempat dilarang pada masa-masa tertentu, terutama saat situasi politik tidak kondusif.

Setelah Indonesia merdeka, Hari Buruh sempat diakui dan dirayakan secara terbuka. Namun, pada masa Orde Baru, peringatan May Day sempat dilarang.

Setelah era reformasi, peringatan Hari Buruh kembali diizinkan. Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional pada tahun 2013.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut