Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim SAR Gabungan Cari Pemancing Hanyut di Sungai Pasirluyu Regol Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Curi Besi Proyek Kereta Cepat di Tegalluar Bandung, 2 Sekuriti KCJB Ditangkap Polisi 

Sabtu, 06 Mei 2023 - 13:05:00 WIB
Curi Besi Proyek Kereta Cepat di Tegalluar Bandung, 2 Sekuriti KCJB Ditangkap Polisi 
A dan J, sekuriti proyek kereta cepat dan WK penadah, diduga mencuri besi bekas di Stasiun KCJB Tegalluar, Kabupaten Bandung. (FOTO: Humas Polresta Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

"Sekuriti ini bertugas pada malam hari. Dia  memanfaatkan situasi untuk mencuri besi-besi di lingkungan Stasiun KCJB Tegalluar ini," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Walaupun besi yang dicuri adalah bekas pakai, tutur Kapolresta Bandung, barang tersebut tak boleh diambil karena masih dapat didaur ulang dan digunakan untuk kepentingan lain. 

Para pelaku mencuri besi yang berfunsi untuk melindungi kabel di bawah rel kereta. Total besi yang berhasil diamankan mencapai berat 200 kilogram. "Tidak boleh diambil sembarangan oleh pekerja," tutur Kapolresta Bandung.

Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, para pelaku mengaku baru satu kali mencuri besi bekas di area proyek kereta cepat. 

Namun begitu, polisi masih mendalami pengakuan itu. Sebab tidak menutup kemungkinan pelaku sering menjual besi bekas milik PT KCIC tersebut dan melibatkan orang lain.

"Walaupun sekadar baut dan harganya enggak mahal, tapi dampaknya itu bisa mengakibatkan kecelakaan kereta cepat. Saya berharapan ini (aksi pencurian di area proyek kereta cepat) adalah yang terakhir," ucap dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku, A, J, dan WK, disangkakan melanggar Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut