Cukup Rp100.000, Bisa Jadi Investor Reksadana bank bjb
Semua terkait produk reksa dana diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga memberi kenyaman bagi investor.
Menjadi investor reksana bank bjb tergolong mudah. Beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya menjadi nasabah di bank bjb, membaca, memahami, dan menyetujui Prospektus Reksa Dana yang berisi informasi tentang reksa dana.
Kemudian, mengisi formulir terkait transaksi reksadana, di antaranya Formulir Aplikasi Reksa Dana, Formulir Profil Pemodal Reksa Dana, Surat Pernyataan Risiko, Formulir Pembelian Unit Penyertaan Reksa Dana, Formulir Pembelian Unit Penyertaan Reksa Dana secara Berkala (Installment), juga melampirkan dan menunjukkan asli e-ktp dan NPWP (jika ada).
Terpenting, memastikan ketersediaan dana pembelian reksa dana pada rekening nasabah yang menjadi sumber pendebetan transaksi reksadana di bank bjb.
(CM)
Editor: Rizqa Leony Putri